PPKM Selamat Pendemik Covid-19 di Indonesia Dicabut

dLira – Jakarta – Di penghujung Tahun 2022, Pemerintah republik Indonesia secara resmi mencabut pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Keputusan pencabutan itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri nomer 50 dan 51 tahun 2022.