Merek d’Lira telah Terlidungi Secara Hukum
dLira – Gorontalo – Setelah menunggu prosesnya selama satu tahun, akhirnya Sertifikat Merek d’Lira diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sertfikat Merek itu ditandatangani oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumabanua.