Pandemi Covid-19

Selama Pandemi Covid-19 Transaksi Digital Banking Mencapai 2.649 Trilyun

deLira – Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat membatasi aktifitasnya di luar rumah. Hampir segala kegiatan yang sebelumnya dikerjakan di luar rumah dan bertatap muka dengan orang lain, kini bisa dilakukan dengan cara sebaliknya. Seperti berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari, atau sekedar membeli jajan atau makanan untuk dinikmati di rumah.

Hal itu bisa terjadi karena didorong berkembangnya teknologi digital di Indonesia. Seperti menjamurnya market place, media sosial, serta tentu saja berkembangnya teknologi sistem pembayaran digital. Yang terakhir itulah menjadikan seseorang bisa melakukan pembayaran atas belanja mereka dari rumah. Bahkan bisa dari mana saja, selama tersedia jaringan internet. Sistem pembayaran digital pula yang memungkinkan antara pembeli dan pedagang bertransaksi tanpa tatap muka.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia lebih dari satu tahun lalu, jumlah transaksi digital baik digital banking secara umum maupun penggunaan QRIS di Indonesia meningkat cukup signifikan.

Pandemi Covid-19
Transaksi Pembayaran Digital Dengan Menggunakan Quick Respond Indonesia Standard (QRIIS)

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo mengatakan, sampai dengan Januari 2021, total transaksi digital di Indonesia mencapai lebih dari 2.649 Trilyun rupiah, year of year.

“Khusus transaksi menggunakan QRIS, sampai Januari 2021 telah terjadi 14 juta transaksi, dengan nilai transaksi lebih dari satu trilyun rupiah,” ungkap Budi Widihartanto.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran TP2DD, kick off gerakan 1000 QRIS UMKM, QRIS di pasar tradisional Limboto, dan QRIS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin 29/3.

Transaksi QRIS di Gorontalo Lebih dari 3,1 Milyar Rupiah

Sementara itu, selama pandemi covid-19, transaksi digital di Gorontalo juga meningkat. Sampai dengan Desember 2020, volume transaksi menggunakan QRIS sebanyak 6.634 transaksi, dengan nilai mencapai Rp3.156.513.811.

Nilai transaksi menggunakan QRIS terbesar terjadi di Kota Gorontalo yang mencapai Rp915.301.908. Disusul Kabupaten Gorontalo senilai Rp.903.947.064. Sedangkan berada di urutan ketiga adalah transaksi menggunakan QRIS di Kabupaten Pohuwato, senilai 569.532.023.

Sesuai dengan nilai transaksinya, volume transaksi dengan menggunakan QRIS di Kota Gorontalo terbanyak dibanding kabupaten lain di Provinsi Gorontalo. Mencapai 3.949 transaksi. Sedangkan di Kabupaten Gorontalo sebanyak 1.249 transaksi digital menggunakan QRIS. -as

Shopping Cart