deLira – Sekolah Polisi Negara di seluruh Indonesia, termasuk Polda Gorontalo, Selasa (17/11/2020) secara serentak memulai Pendidikan bagi Calon Bintara Polri, tahun anggaran 2020-2021.
Di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, sebanyak 255 orang Calon Bintara Polri, dari hari ini hingga tujuh bulan ke depan, memulai pendidikannya. Hal itu ditandai dengan digelarnya upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2020-2021. Upacara dilaksanakan di lapangan upacara SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus. Menandai dimulainya Pendidikan Pembentukan Bintara Polri, Kapolda Gorontalo menyematkan tanda pangkat siswa di bahu 3 orang perwakilan.

Sementara sebagai salah satu tradisi penerimaan siswa di sekolah polisi negara, perwakilan siswa disiram dengan air bunga. Penyiraman air bunga dari tujuh mata air itu, dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi Jaya Subriyanto.

Jumlah Siswa Terbanyak
Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo menungkapkan, dari tiga kali penerimaan siswa calon Bintara Polri, sejak SPN Polda Gorontalo berdiri, tahun ini jumlah siswa yang diterima sebagai calon Bintara Polri merupakan yang terbanyak.
“Dari tiga tahun berjalan SPN Polda Gorontalo beroprasi tahun pertama mendidik 200 siwa, lulus 199 orang. Kemudian tahun kedua 188 siswa, lulus 187 orang. Tahun ini jumlahnya cukup banyak yaitu 255 Orang,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.
“Tentunya Kita berharap, 255 orang yang melaksanakan Pendidikan di sini, nanitnya keluar atau lulus juga 255 orang, tidak ada yang Kembali atau bermasalah,” imbuhnya.
Sebagaimana diungkapkan Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Kapolda Gorontalo Irjenpol. Akhmad Wiyagus maupun Kepala SPN Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Widodo berharap, seluruh siswa betul-betul mengikuti Pendidikan sebaik mungkin. Mentaati seluruh aturan yang berlaku selama Pendidikan, dan tidak melakukan pelanggaran, serta menjaga kesehatan.(as)