dLira – Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR). Rapat itu membahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo. Bertempat di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (06/04/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir, yang memimpin rapat tersebut menegaskan, tugas utama forum tersebut untuk merencanakan, memaparkan, maupun mengendalikan tata ruang. Sehingga demikian, saat mengeluarkan rekomendasi, perlu kehatian-hatian.

“Di dalam mengeluarkan rekomendasi, ada yang perlu diperhatikan sebagai dasar. Misalnya penataan ruang dalam rangka investasi,” terang Roni.
“Hal itu juga melihat efeknya, jangan sampai membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Roni Sampir mencontohkan rekomendasi yang memberikan dampak pada masyarakat, Seperti berdampak pada lahan perkebunan maupun keseharian masyarakat. Sehingga menurut Sekda Kabupaten Gorontalo itu, rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah tidak menimbulkan dampak dan masalah setelahnya.