dLira – Gorontalo – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, melalui Bidang Peternakan berupaya memastikan kalayakan hewan ternak di Gorontalo layak menjadi hewan kurban. Mereka melakukan montoring dan pengawasan di pasar-pasah hewan, seperti di pasar hewan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Rabu (06/07).
Secara acak, dokter hewan dari dinas melakukan pemeriksaan, seperti pada mulut, hidung, lidah, kuku, mata dan testis hewan yang diperdagangkan. Hal itu untuk memastika bahwa hewan ternak tersebut sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain memeriksa kesehatan fisik hewan, petugas dari bidang peternakan itu, mengambil contoh darah binatamh ternak untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Dokter hewan (Drh) Feny Rimporok M.Sc menerangkan, hasil pemeriksaa yang dilakukan di pasar hewan Pulubala, dari semua sapi yang ia periksa kondisi fisiknya, semuanya dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
“Semua sapi yang diperiksa, layak dijadikan hewan kurban,” ujar Kasi Keswan Kesmavet Gorontalo itu.
Selain memastikan kelayakan sebagai hewan kurban, manotiring pada sapi yang duperdagang itu, sebbagai upaya untuk mencegah penularan PMK. Di mana saat ini sebanyak 21 provinsi di Indonesia telah mewabah PMK. Gorontalo menjadi daerah yang sampai saat ini belum ditemukan hewan terjangkit penyakit berbahaya tersebut.(*as)