dinas pertanian provinsi

Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Luncurkan SiPakLan

dLira – Gorontalo – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo meluncukan Aplikasi Sistem Integrasi Pengawasan Kinerja Lalu Lintas Ternak dan PAH (SiPakLan) di Kota Gorontalo, Sabtu (13/08).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Gorontalo, SiPakLan merupakan salah satu jawaban untuk digitalsasi dan integritasi pengurusan serta pengawasan lalu lintas ternak dan Pakan Asal Hewan (PAH) di Gorontalo. Sehingga menurut Maljady D. Mario, SiPakLan akan menjamin trasparansi, efektifitas dan efisiensi pengurusan dokumen terkait izin pengiriman ternak dan PAH.

 “Kami telah mengembangkan sistem pengawasan lalu lintas ternak dan PAH, yang terintegrasi dan berbasis digital. Hal itu kami wujudkan dalam bentuk Aplikasi Sistem  Integrasi Pengawasan Kinerja Lalu Lintas Ternak. yang disingkat SiPakLan,” terang Muljady D. Mario.

Muljady menilai, mengawasi lalu lintas ternak dan PAH sangat penting untuk dilakukan. Terutama terkait sebagai salah satu upaya mencegah masuknya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Gorontalo. Sehingga pada akhirnya dapat memberikan jaminan kepada masyarakat. Mereka akan mengonsumsi makanan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Selain itu, dengan penerapan aplikasi SiPakLan, potensi retribusi dari sektor peternakan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih terminator. Karena itu, Kepala Dinas Pertanian itu mengaku, telah mengusulkan sebuah Rencana Peraturan Daerah Retribusi dan Pajak Daerah kepada DPRD Provinsi Gorontalo, untuk ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

dinas pertanian provinsi
Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (Tengah), Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo (Kiri), Widyaswara Lembaga Administrasi Negara (Kedua Kiri), Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo (Kedua Kanan), Perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo (Kanan)

Diluncurkan Pj. Gubernur Gorontalo

Aplikasi SiPakLan diluncurkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. Dia didampingi Sekertaris Daerah, Perwakilan Anggota Komisi II DPRD Gorontalo, Widyaswara Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya Hamka mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung langkah kongkrit Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, atas pengembangan dan peluncuran aplikasi SiPakLan tersebut. Selain itu langkah dinas pengusulan Ramperda Restribusi dan Pajak Daerah menjadi Perda.

“Sistem Integrasi Pengawasan Kinerja Lalu Lintas Ternak dan PAH ini, dapat menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain. Minimal di Sulaweisi dulu. Seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat,” ujar Hamka.

Pada akhirnya, dia berharap, seluruh pelaku usaha dapat mengajukan perizinan lalu lintas ternak dan PAH secara mudah, terintegrasi dan terkontrol baik.

Aplikasi SiPakLan, saat ini sudah bisa diunduh melalui playstore, bagi pengguna telpon genggam berbasis andrioid.(*as)

Shopping Cart